A. Macam-Macam Surat dan Pengertiannya
Untuk mempermudah membedakan macam-macam surat maka perlu memahami pengertian surat berdasarkan macamnya, yaitu sebagai berikut:
- Surat adalah alat komunikasi tertulis yang digunakan untuk menyampaikan informasi oleh suatu pihak kepada pihak lain
 - Surat Dinas adalah surat yang dibuat oleh lembaga/instansi yang berisi hal-hal penting berkenaan dengan kelembagaan/organisasi
 - Memo adalah catatan singkat yang diketik atau ditulis tangan oleh atasan kepada bawahan tentang pokok persoalan kedinasan
 - Nota Dinas adalah surat yang dibuat oleh atasan kepada bawahan atau oleh bawahan kepada atasan atau antar karyawan setingkat yang berisi catatan singkat tentang tugas
 - Surat Pengantar adalah surat yang ditujukan kepada seseorang atau pejabat yang berisi penjelasan singkat tentang surat, dokumen dan atau barang, bahan lain yang dikirimkan
 - Surat Kawat atau Telegram adalah surat singkat dengan menggunakan kata-kata biasa dan atau kata sandi mengenai hal yang perlu cepat disampaikan melalui telegraf
 - Surat Keputusan adalah surat yang berisi penjelasan/petunjuk cara melaksanakan peraturan perundang-undangan dan atau perintah yang telah ada
 - Surat Undangan adalah surat pemberitahuan kepada seseorang untuk menghadiri acara pada waktu dan tempat yang telah ditentukan
 - Surat Tugas adalah surat yang berisi penugasan dari pejabat yang berwenang kepada seseorang untuk melaksanakan kegiatan
 - Surat Kuasa adalah surat yang berisi kewenangan penerima kuasa untuk bertindak atau melakukan kegiatan atas nama pemberi kuasa
 - Surat Pengumuman adalah surat yang berisi pemberitahuan mengenai sesuatu hal disertai pertanggungjawaban atau pernyataan tersebut
 - Surat Pernyataan adalah surat yang menyatakan kebenaran suatu hal disertai pertanggungjawaban atau pernyataan tersebut
 - Surat Keterangan adalah surat surat yang berisi keterangan suatu hal agar tidak menimbulkan keraguan
 - Berita Acara adalah surat yang berisis laporan tentang suatu kejadian atau peristiwa mengenai waktu. tempat, keterangan, dan petunjuk lain sehubungan dengan kejadian/peristiwa tersebut
 - Penerima Surat atau Pengirim Surat adalah petugas yang menerima surat masuk atau mengirim surat keluar
 - Pengarah Surat adalah pimpinan satuan kerja yang menangani surat menyurat dan kearsipan atau petugas yang ditunjuk untuk mengarahkan surat sesuai dengan masalahnya
 - Pengelola Surat adalah petugas yang mengolah/menyelesaikan isi surat
 - Penata arsip adalah petugas yang melaksanakan penataan kearsipan
 
B. Menyusun Surat
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun surat, yaitu:
1. Syarat Surat, surat yang baik harus memenuhi hal-hal sebagai berikut:
- Objektif
 - Sistematis
 - Singkat,padat, dan tidak bertele-tele
 - Jelas masalahnya, alamat tujuan dan alamat pengirim
 - Lengkap isinya
 - sopan
 - Wujud fisik yang menarik (kualitas kertas, bentuk surat, ketikan, dan sebagainya
 
2. Bahasa Surat
- Menggunakan bahasa yang komunikatif, dapat dimengerti artinya oleh penulis surat
 - Bahasa baku/resmi, yaitu sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia
 
3. Bagian-Bagian Surat:
- Kepala surat
 - Tanggal surat
 - Nomor surat
 - Perihal
 - Alamat dalam
 - Salam pembuka
 - Isi surat
 - Salam penutup
 - Nama dan jabatan/penanggungjawab
 - Inisia lpengetik dan pengonsep
 - Tembusan
 
4. Bentuk Surat, ada beberapa macam antara lain:
- Resmi/Official Style
 - Lurus Penuh/Full Block Style
 - Lurus/Block/modified Block Style
 - Setengah Lurus/Semi Block style
 - Sederhana/Simplified style
 - Lekuk/Indented Style
 - Alinea menggantung/Hanging paragaph
 - Lurus dengan perihal atau “pokok surat/Subject Notice
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar